Langsung ke konten utama

Komnas HAM Datangi Klaster Catalina Verifikasi Bukti Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup Pembangunan Apartemen Carstensz, Gading Serpong

 

Komnas HAM akan mendalami bukti-bukti serta dokumen tertulis atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup dalam pembangunan proyek apartemen Carstensz di Gading Serpong

the property. Empat orang Tim Komnas HAM yang terdiri dari Moch Ridwan, Vella Okta, Frisca dan Rani berkunjung ke perumahan Klaster Catalina, Gading Serpong untuk bertemu pengurus Paguyuban Warga Klaster Catalina Gading Serpong, Rabu (15/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Tujuan Komnas HAM menemui pengurus Paguyuban Warga Catalina untuk melakukan pendalaman sekaligus memverifikasi bukti-bukti dan dokumen tertulis, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dialami warga Klaster Catalina atas pembangunan proyek apartemen Carstensz yang sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu. 

Ketua Paguyuban Warga Catalina, John Jo menyambut baik kedatangan Komnas HAM dan mempersilakan Komnas HAM untuk melihat fakta-fakta di lapangan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dialami warga Catalina. 

"Kami warga Catalina yang tergabung dalam Paguyuban akan terus berjuang untuk melindungi dan menjaga hak-hak asasi kami dan berharap Komnas HAM bisa melindungi hak asasi kami," kata Jhon. 


Menanggapi pernyataan itu, Moch Ridwan dari Komnas HAM mengatakan bahwa Komnas HAM akan mengupayakan penyelesaian melalui mekanisme mediasi. 

"Sebelum sampai ke arah mediasi, Komnas HAM sangat perlu mendalami berbagai aspek yang ada di lokasi serta bukti-bukti dan berbagai dokumen tertulis yang dimiliki Paguyuban untuk mendapatkan kebenaran," tegas Ridwan. 

Dalam upaya mempercepat proses mediasi, sambung Ridwan, Komnas HAM perlu mengetahui apa yang menjadi tawaran solusi dari Paguyuban Warga Catalina untuk disampaikan ke Komisioner Komnas HAM. 

Juru bicara Paguyuban Catalina, Darma, menuturkan bahwa tawaran solusi warga Catalina ialah agar pengembang apartemen Carstensz memberikan ruang dialog terbuka kepada Paguyuban Warga Catalina. 


"Kami ingin mengetahui solusi apa yang akan mereka sampaikan, terkait HAM kepada kami sebagai warga terdampak atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup dari proyek Carstensz," ucap Darma. 

Dalam kesempatan yang sama salah satu warga Catalina yang juga anggota Paguyuban, Arnold Widjayanto mengemukakan bahwa warga Catalina ingin persoalan ini diselesaikan dengan dialog secara musyawarah sehingga terjadi win-win solution antara kedua belah pihak. 

Pada bagian akhir pertemuan, Ridwan menjelaskan bahwa Komnas HAM memberi kebebasan kepada si pengadu maupun si terngadu untuk mengemukakan solusi apa yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, Komnas HAM hanya berperan melakukan mediasi. 

"Komnas HAM tidak punya wewenang memberikan sanksi atau memaksa si terngadu untuk melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM, karena itu diluar kewenangan Komnas HAM. Komnas HAM hanya menekankan aspek moral atas kasus yang terjadi. [redTP17]






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hahaha....Cuma di Indonesia Koruptor Dimanjakan

  Rakyat percaya koruptor berhasil ditangkap. Tapi, rakyat tidak percaya pada hukuman yang akan diterima koruptor. Rata-rata koruptor kelas kakap divonis hukuman sangat ringan. Ini jelas menodai rasa keadilan rakyat. Kasus korupsi terus merajalela di bumi pertiwi. Rakyat semakin gondok dan kecewa dengan keuangan negara yang mudah digerogoti para koruptor. Hebatnya lagi, para koruptor ini sebagian besar adalah oknum pejabat negara dan menteri yang secara ekonomi sudah lebih jauh dari cukup alias super mapan. Korupsi terjadi bukan karena ada kesempatan, tetapi lebih disebabkan oleh faktor rakus, serakah dan bermoral bejad. Lebih parah lagi, ada sebagian oknum koruptor yang diklaim sebagai tokoh agama yang paham betul tentang hukum-hukum Tuhan, juga melakukan korupsi. Saat ini, di Indonesia berlaku jargon ‘ Yang miskin makin miskin kalau tidak punya jabatan, yang kaya makin kaya bila punya jabatan ’, di lingkaran kekuasaan. Indonesia menjadi salah satu sasaran empuk bagi penjahat-penj...

Rupiah Masih Terkapar: Halo Indonesia, Apa Kabar?

  Presiden Prabowo Subianto tampaknya belum menunjukkan pergerakan besar untuk memperkuat rupiah. Ini terjadi karena, masih banyaknya kebijakan pemerintah yang belum fokus dan tidak menunjukkan skala prioritas. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Kalau boleh saya berkata jujur, saat ini Indonesia dalam keadaan kurang baik. Kenapa? Salah satu indikatornya adalah nilai tukar rupiah ke dolar AS masih berkisar Rp16.862,90 ( https://www.bi.go.id/ ). Rupiah tampaknya tidak berdaya menghadapi pukulan mata uang negeri Paman Sam. Melemahnya nilai tukar rupiah ini, tentu akan berdampak signifikan bagi pasar keuangan nasional, aspek ekonomi lokal serta berpotensi membuat situasi politik nasional sedikit terguncang. Grafik melemahnya nilai tukar rupiah berlangsung cukup lama, sekitar tiga minggu terakhir ini. Hal ini terjadi karena sejumlah faktor internal dalam negeri dan pengaruh ekonomi eksternal (internasional). Melemahnya nilai tukar rupiah, pasti berdampak langsung pada sekto...

Fenomena Aksi Cabul Negeri Beradab...

  Kasus sejumlah dokter yang mencabuli pasiennya saat melakukan praktik merupakan fenomena baru yang cukup menakutkan kaum perempuan, terutama bagi perempuan yang sedang hamil atau yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negeri yang beradab, masyarakatnya ramah-tamah, sopan santun, serta beretika/berbudaya luhur hasil warisan dari nenek moyang bangsa. Namun, sekarang negara ini semakin terjerembab dalam lingkaran nafsu syahwat dan aksi cabul yang tidak lagi mengenal rasa malu. Jauh sebelum aksi cabul dilakukan para dokter, sudah banyak kasus pencabulan terjadi, mulai dari puluhan santriwati yang dicabuli hingga hamil oleh oknum pengajar pesantren, dukun cabul yang selalu ada dari zaman ke zaman, guru cabul, pejabat cabul, oknum polisi cabul dan banyak lagi cabul-cabul lainya yang mungkin saja tidak tersentuh media dan hukum. Bahkan, ada kasus pencabulan menghilang tanpa jejak, setelah ada kesep...