Langsung ke konten utama

Komnas HAM Datangi Klaster Catalina Verifikasi Bukti Dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup Pembangunan Apartemen Carstensz, Gading Serpong

 

Komnas HAM akan mendalami bukti-bukti serta dokumen tertulis atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup dalam pembangunan proyek apartemen Carstensz di Gading Serpong

the property. Empat orang Tim Komnas HAM yang terdiri dari Moch Ridwan, Vella Okta, Frisca dan Rani berkunjung ke perumahan Klaster Catalina, Gading Serpong untuk bertemu pengurus Paguyuban Warga Klaster Catalina Gading Serpong, Rabu (15/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Tujuan Komnas HAM menemui pengurus Paguyuban Warga Catalina untuk melakukan pendalaman sekaligus memverifikasi bukti-bukti dan dokumen tertulis, terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dialami warga Klaster Catalina atas pembangunan proyek apartemen Carstensz yang sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu. 

Ketua Paguyuban Warga Catalina, John Jo menyambut baik kedatangan Komnas HAM dan mempersilakan Komnas HAM untuk melihat fakta-fakta di lapangan atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dialami warga Catalina. 

"Kami warga Catalina yang tergabung dalam Paguyuban akan terus berjuang untuk melindungi dan menjaga hak-hak asasi kami dan berharap Komnas HAM bisa melindungi hak asasi kami," kata Jhon. 


Menanggapi pernyataan itu, Moch Ridwan dari Komnas HAM mengatakan bahwa Komnas HAM akan mengupayakan penyelesaian melalui mekanisme mediasi. 

"Sebelum sampai ke arah mediasi, Komnas HAM sangat perlu mendalami berbagai aspek yang ada di lokasi serta bukti-bukti dan berbagai dokumen tertulis yang dimiliki Paguyuban untuk mendapatkan kebenaran," tegas Ridwan. 

Dalam upaya mempercepat proses mediasi, sambung Ridwan, Komnas HAM perlu mengetahui apa yang menjadi tawaran solusi dari Paguyuban Warga Catalina untuk disampaikan ke Komisioner Komnas HAM. 

Juru bicara Paguyuban Catalina, Darma, menuturkan bahwa tawaran solusi warga Catalina ialah agar pengembang apartemen Carstensz memberikan ruang dialog terbuka kepada Paguyuban Warga Catalina. 


"Kami ingin mengetahui solusi apa yang akan mereka sampaikan, terkait HAM kepada kami sebagai warga terdampak atas adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup dari proyek Carstensz," ucap Darma. 

Dalam kesempatan yang sama salah satu warga Catalina yang juga anggota Paguyuban, Arnold Widjayanto mengemukakan bahwa warga Catalina ingin persoalan ini diselesaikan dengan dialog secara musyawarah sehingga terjadi win-win solution antara kedua belah pihak. 

Pada bagian akhir pertemuan, Ridwan menjelaskan bahwa Komnas HAM memberi kebebasan kepada si pengadu maupun si terngadu untuk mengemukakan solusi apa yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, Komnas HAM hanya berperan melakukan mediasi. 

"Komnas HAM tidak punya wewenang memberikan sanksi atau memaksa si terngadu untuk melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM, karena itu diluar kewenangan Komnas HAM. Komnas HAM hanya menekankan aspek moral atas kasus yang terjadi. [redTP17]






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terjadinya kasus PHK b...

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Fenomena Aksi Cabul Negeri Beradab...

  Kasus sejumlah dokter yang mencabuli pasiennya saat melakukan praktik merupakan fenomena baru yang cukup menakutkan kaum perempuan, terutama bagi perempuan yang sedang hamil atau yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negeri yang beradab, masyarakatnya ramah-tamah, sopan santun, serta beretika/berbudaya luhur hasil warisan dari nenek moyang bangsa. Namun, sekarang negara ini semakin terjerembab dalam lingkaran nafsu syahwat dan aksi cabul yang tidak lagi mengenal rasa malu. Jauh sebelum aksi cabul dilakukan para dokter, sudah banyak kasus pencabulan terjadi, mulai dari puluhan santriwati yang dicabuli hingga hamil oleh oknum pengajar pesantren, dukun cabul yang selalu ada dari zaman ke zaman, guru cabul, pejabat cabul, oknum polisi cabul dan banyak lagi cabul-cabul lainya yang mungkin saja tidak tersentuh media dan hukum. Bahkan, ada kasus pencabulan menghilang tanpa jejak, setelah ada kesep...