Langsung ke konten utama

Fenomena Aksi Cabul Negeri Beradab...

 

Kasus sejumlah dokter yang mencabuli pasiennya saat melakukan praktik merupakan fenomena baru yang cukup menakutkan kaum perempuan, terutama bagi perempuan yang sedang hamil atau yang sedang mengalami gangguan kesehatan.

Oleh: Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa

Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negeri yang beradab, masyarakatnya ramah-tamah, sopan santun, serta beretika/berbudaya luhur hasil warisan dari nenek moyang bangsa. Namun, sekarang negara ini semakin terjerembab dalam lingkaran nafsu syahwat dan aksi cabul yang tidak lagi mengenal rasa malu.

Jauh sebelum aksi cabul dilakukan para dokter, sudah banyak kasus pencabulan terjadi, mulai dari puluhan santriwati yang dicabuli hingga hamil oleh oknum pengajar pesantren, dukun cabul yang selalu ada dari zaman ke zaman, guru cabul, pejabat cabul, oknum polisi cabul dan banyak lagi cabul-cabul lainya yang mungkin saja tidak tersentuh media dan hukum. Bahkan, ada kasus pencabulan menghilang tanpa jejak, setelah ada kesepakatan damai antara si korban dan si pelaku. Sungguh miris…

Melihat fenomena cabul yang dilakukan kalangan profesional dan sejumlah oknum elit di negeri ini, saya jadi bertanya, ada apa dengan Indonesia?

Seperti diketahui, perbaikan kurikulum sistem pendidikan, khususnya yang terkait dengan pelajaran etika dan moral siswa terus dievaluasi dan ditingkatkan setiap tahun, tapi kenapa perilaku cabul, malah semakin meningkat?

Dari segi hukum pidana, Indonesia termasuk salah satu negara yang menerapkan hukum pidana sangat berat terhadap pelaku penjahat kelamin, termasuk pencabulan.

Dari segi agama, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki penganut muslim terbesar di dunia. Ajaran agama Islam sudah begitu sangat mulia. Namun, lagi-lagi kenapa pencabulan tetap terjadi, bahkan dilakukan oleh oknum-oknum yang diklaim memahami nilai-nilai agama dengan baik.

Aksi pencabulan juga dilakukan oleh oknum polisi, pejabat, guru dan kalangan profesional, baik secara perorangan maupun berjamaah. Sungguh mengerikan…

Walaupun sanksi hukum sudah sangat berat dan ketat, ajaran agama sudah begitu sangat mulia, tapi kalau karakter dasar manusianya memang sudah bejad, biadad dan tidak bermoral, maka pencabulan akan tetap terus terjadi sampai dunia kiamat.

Hanya satu solusinya, siapapun, dimanapun dan kapanpun, saya dan Anda harus ekstra waspada dan berani melakukan perlawanan, bila menghadapi aksi pencabulan. Itu saja titik.

Sabtu, 26 April 2025
Pukul 16.20 WIB


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...