Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 18, 2024
 *Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria* Sebidang tanah seluas 7.515 M2 di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah berubah menjadi bom waktu hukum yang kompleks, dengan tiga dimensi sengketa yang saling tumpang tindih, yakni perdata, pidana, dan administrasi. Status kepemilikan yang membingungkan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan jerat hukum yang dapat menjerat siapa pun yang berani terlibat. Kuasa Hukum PT. Hasana Damai Putra, Fajar. S. Kusumah menjelaskan lebih lanjut tentang kompleksitas persoalan yang dihadapi, bahwa kliennya telah membeli tanah seluas 7.515 M2 di Kelurahan Pejuang tersebut pada tahun 2010 melalui mekanisme jual beli yang sah. Namun, kemunculan sertifikat ganda telah menciptakan permasalahan hukum yang berkepanjangan. "Kami memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa PT Hasana Damai Putra adalah pemilik sah tanah tersebut melalui proses jual beli yang legal dan telah dikuatkan melalui berbagai...