Langsung ke konten utama

Rupiah Masih Terkapar: Halo Indonesia, Apa Kabar?

 


Presiden Prabowo Subianto tampaknya belum menunjukkan pergerakan besar untuk memperkuat rupiah. Ini terjadi karena, masih banyaknya kebijakan pemerintah yang belum fokus dan tidak menunjukkan skala prioritas.

Oleh: Wawan Kuswandi
Pemerhati Komunikasi Massa


Kalau boleh saya berkata jujur, saat ini Indonesia dalam keadaan kurang baik. Kenapa? Salah satu indikatornya adalah nilai tukar rupiah ke dolar AS masih berkisar Rp16.862,90 (https://www.bi.go.id/).

Rupiah tampaknya tidak berdaya menghadapi pukulan mata uang negeri Paman Sam. Melemahnya nilai tukar rupiah ini, tentu akan berdampak signifikan bagi pasar keuangan nasional, aspek ekonomi lokal serta berpotensi membuat situasi politik nasional sedikit terguncang.

Grafik melemahnya nilai tukar rupiah berlangsung cukup lama, sekitar tiga minggu terakhir ini. Hal ini terjadi karena sejumlah faktor internal dalam negeri dan pengaruh ekonomi eksternal (internasional).

Melemahnya nilai tukar rupiah, pasti berdampak langsung pada sektor impor dalam negeri yaitu biaya bahan baku dan barang konsumsi yang diimpor akan menyebabkan kenaikan harga produk di pasar lokal.

Kenaikan harga impor ini memungkinkan terjadinya inflasi yang akan menurunkan daya beli masyarakat.

Selain itu, utang Luar negeri Indonesia juga akan membengkak. Sejumlah perusahaan swasta maupun nasional yang memiliki utang dalam dolar AS akan menghadapi beban pembayaran sangat berat, karena harus menukar lebih banyak rupiah untuk mendapatkan dolar.

Dari faktor eksternal, kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve (Fed), tentu akan semakin menguatkan dolar AS. Krisis Ekonomi Global juga menjadi salah satu pemicunya, seperti persaingan dan perang dagang antara China dan AS, serta krisis politik berkepanjangan, seperti perang di kawasan Gaza antara Israel dan Palestina.

Presiden Prabowo Subianto, menurut saya, tampaknya belum menunjukkan pergerakan besar untuk memperkuat rupiah. Ini terjadi karena, kebijakan pemerintah yang belum fokus dan tidak menunjukkan skala prioritas.

Ditambah lagi dengan banyaknya kasus penyelesaian hukum terhadap para koruptor besar yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah wajib menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekaligus mampu mencapai target yang telah ditetapkan yaitu 8 persen. Selain itu penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat juga harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya sekadar jargon.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan bersama Bank Indonesia, dan sektor swasta harus lebih meningkatkan kerja sama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan ekonomi lokal. Caranya dengan membuat kesepakatan-kesepakatan dan kebijakan baru, terkait untuk menjaga sektor ekonomi dalam negeri. Salah satunya dengan memperkuat dan memperluas dukungan terhadap UMKM.

Jakarta, Sabtu 12 April 2025
Pukul 13.09 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...