Langsung ke konten utama

Waspadai Pengembang Properti 'Modal Dengkul', Konsumen Rumah Jadi Sasaran Empuk...!!!

Konsumen yang ingin membeli hunian, baik untuk investasi maupun tempat tinggal harap hati-hati. Sejumlah pengembang properti 'modal dengkul', siap memangsa...!!! 

thepropertycom (JAKARTA). Adanya sejumlah kasus keterlambatan dan kegagalan pengembang properti dalam menyelesaikan proyek hunian vertikal, seperti apartemen (kasus Meikarta) menjadi catatan terburuk bagi konsumen dan Kementerian PUPR. 

Merespon adanya sejumlah pengembangan properti bermodal 'dengkul' alias cuma punya lahan kosong, sedangkan pembangunannya mengandalkan investor, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Supriyanto, secara tegas meminta pengembang untuk mulai memasarkan proyeknya, jika pekerjaan konstruksi minimal sudah mencapai 20 persen. 


"Pemasaran dapat dilakukan bila konstruksi minimal sudah 20 persen, ini amanat dari PP No. 13 Tahun 2021," kata Iwan dalam agenda acara Adhi Expo, baru-baru ini di Jakarta. 

Menurut Iwan, PP Nomor 13 Tahun 2021 mengatur tentang perlindungan konsumen atas pembelian proyek inden sehingga masyarakat dalam membeli rumah tidak dirugikan. 

"Tak sedikit pengembang properti yang memasarkan lahan kosong tanpa kepastian penyelesaian," tandas Iwan. 


Selain itu, tambah Iwan, saat ini pemerintah sedang membuat aturan khusus bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), terkait perlindungan transaksi pembelian, termasuk perumahan yang dilakukan masyarakat.

"Ini dibuat sebagai upaya perlindungan  konsumen. Jadi, ketika masyarakat membeli rumah tidak dirugikan," jelasnya. 

Iwan juga menuturkan, adanya sejumlah tantangan yang menyangkut persoalan hunian vertikal, beberapa di antaranya yakni kebijakan yang memberikan solusi yang adil dari sisi pengembang dan konsumen. 


"Jadi, kalau proyek rumah susun atau apartemen, minimal konstruksinya 20 persen sudah ada. Kita harus berpihak untuk konsumen, jangan sampai konsumen dirugikan," tutupnya.[redtp17]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terjadinya kasus PHK b...

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Fenomena Aksi Cabul Negeri Beradab...

  Kasus sejumlah dokter yang mencabuli pasiennya saat melakukan praktik merupakan fenomena baru yang cukup menakutkan kaum perempuan, terutama bagi perempuan yang sedang hamil atau yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negeri yang beradab, masyarakatnya ramah-tamah, sopan santun, serta beretika/berbudaya luhur hasil warisan dari nenek moyang bangsa. Namun, sekarang negara ini semakin terjerembab dalam lingkaran nafsu syahwat dan aksi cabul yang tidak lagi mengenal rasa malu. Jauh sebelum aksi cabul dilakukan para dokter, sudah banyak kasus pencabulan terjadi, mulai dari puluhan santriwati yang dicabuli hingga hamil oleh oknum pengajar pesantren, dukun cabul yang selalu ada dari zaman ke zaman, guru cabul, pejabat cabul, oknum polisi cabul dan banyak lagi cabul-cabul lainya yang mungkin saja tidak tersentuh media dan hukum. Bahkan, ada kasus pencabulan menghilang tanpa jejak, setelah ada kesep...