Langsung ke konten utama

Waspadai Pengembang Properti 'Modal Dengkul', Konsumen Rumah Jadi Sasaran Empuk...!!!

Konsumen yang ingin membeli hunian, baik untuk investasi maupun tempat tinggal harap hati-hati. Sejumlah pengembang properti 'modal dengkul', siap memangsa...!!! 

thepropertycom (JAKARTA). Adanya sejumlah kasus keterlambatan dan kegagalan pengembang properti dalam menyelesaikan proyek hunian vertikal, seperti apartemen (kasus Meikarta) menjadi catatan terburuk bagi konsumen dan Kementerian PUPR. 

Merespon adanya sejumlah pengembangan properti bermodal 'dengkul' alias cuma punya lahan kosong, sedangkan pembangunannya mengandalkan investor, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Supriyanto, secara tegas meminta pengembang untuk mulai memasarkan proyeknya, jika pekerjaan konstruksi minimal sudah mencapai 20 persen. 


"Pemasaran dapat dilakukan bila konstruksi minimal sudah 20 persen, ini amanat dari PP No. 13 Tahun 2021," kata Iwan dalam agenda acara Adhi Expo, baru-baru ini di Jakarta. 

Menurut Iwan, PP Nomor 13 Tahun 2021 mengatur tentang perlindungan konsumen atas pembelian proyek inden sehingga masyarakat dalam membeli rumah tidak dirugikan. 

"Tak sedikit pengembang properti yang memasarkan lahan kosong tanpa kepastian penyelesaian," tandas Iwan. 


Selain itu, tambah Iwan, saat ini pemerintah sedang membuat aturan khusus bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), terkait perlindungan transaksi pembelian, termasuk perumahan yang dilakukan masyarakat.

"Ini dibuat sebagai upaya perlindungan  konsumen. Jadi, ketika masyarakat membeli rumah tidak dirugikan," jelasnya. 

Iwan juga menuturkan, adanya sejumlah tantangan yang menyangkut persoalan hunian vertikal, beberapa di antaranya yakni kebijakan yang memberikan solusi yang adil dari sisi pengembang dan konsumen. 


"Jadi, kalau proyek rumah susun atau apartemen, minimal konstruksinya 20 persen sudah ada. Kita harus berpihak untuk konsumen, jangan sampai konsumen dirugikan," tutupnya.[redtp17]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...