Langsung ke konten utama

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.

 

Oleh: Wawan Kuswandi

Pemerhati Komunikasi Massa

 

Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.

 

Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.

 

Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.

 

Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal perusahaan maupun PR eksternal (swasta/independen) yang diduga kuat ‘nakal’ yaitu mereka tidak mengeluarkan budget untuk media massa yang hadir dalam press conference maupun penayangan berita dari press release.

 

Padahal, pada umumnya sebagian perusahaan sudah menyediakan budget khusus untuk media massa yang hadir dalam press conference maupun penayangan berita dari press release.


Kemana Budget Media Massa

 

Sejumlah lembaga PR ‘nakal” ini, memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas yang tujuannya untuk menjaga citra baik perusahaan swasta tertentu, atau institusi negara di mata publik.

 

Faktanya di lapangan, sejumlah media massa yang penulis temui mengungkapkan bahwa setelah mereka menghadiri press conference maupun menayangkan berita dari press release, mereka hanya mendapatkan goodybag dan ucapan terima kasih.

 

Lantas pertanyaannya ialah, kemana budget press conference dan penayangan berita press release untuk media massa?

 

Semestinya lembaga PR memahami bahwa antara lembaga PR dan media massa merupakan satu-kesatuan fungsi yang saling mendukung, terutama dalam memberitakan citra positif sebuah perusahaan atau institusi negara.

 

Bila friksi ini terjadi terus-menerus dan pihak PR merasa tidak memiliki rasa ketergantungan kepada media massa, maka dampaknya media massa menolak menghadiri undangan press conference dan tidak menayangkan berita dari press relese yang dikirimkan PR.

 

Media massa punya hak dan tanggung jawab untuk tidak menayangkan berita press release yang dikirimkan PR, maupun menolak hadir dalam undangan press conference.

 

Di sisi lain, fungsi media massa adalah memberikan informasi, serta menyampaikan berita, terkait citra positif sebuah perusahaan (swasta) atau institusi negara kepada khalayak luas.

 

Tentu saja dalam memberitakan citra positif sebuah perusahaan tertentu maupun institusi negara, para wartawan wajib berpedoman kepada kode etik jurnalistik dan menjaga etika profesi sebagai seorang wartawan yang profesioal.

 

Ekosistem dan cara kerja massa massa, tentu memerlukan dukungan dari berbagai pihak maupun lembaga PR. Menhargai dan menghormati kinerja pers bukan hanya sekedar dengan ucapan terima kasih dan goodybag semata, tetapi juga mengapresiasi media massa melalui budget khusus saat hadir dalam press conference maupun menayangkan berita press release.  

 

Semoga lembaga PR bisa memahami realitas ini, dan tetap menjaga hubungan baik dengan cara mengapresiasi ekosistem media massa. (Foto: Istimewa)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terjadinya kasus PHK b...