Langsung ke konten utama

Sebanyak 39 Persen Rumah Tangga, Tempati Hunian Tak Layak Huni


Sebanyak 39 persen dari seluruh rumah tangga di Indonesia menempati rumah tidak layak huni. Hal itu dikatakan Chief Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF Persero) Daniel Siyaranamual, baru-baru ini di Jakarta.

thepropertycom (Jakarta).
Data backlog kepemilikan rumah di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan. Tahun 2021, ada sekitar 75 juta rumah tangga, dan di tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 72,8 juta rumah tangga.




Backlog rumah dan keluarga yang mendiami rumah tidak layak huni ditargetkan turun sebesar 30 persen pada tahun 2030 mendatang.

Melihat kondisi realitas perumahan, tentu tidak hanya terbatas soal backlog kepemilikan, tetapi juga terkait dengan rumah berkualitas, layak huni, dan dapat diakses semua kalangan.




Hal itu menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) sektor perumahan, baik pemerintah maupun swasta.[redtp17/Foto: ilustrasi/dok-ist]





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...
 

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terjadinya kasus PHK b...