Langsung ke konten utama

Good News Guys...!!! WNA Hanya Boleh Hak Pakai Untuk Rumah Tapak, Pihak Asing Dilarang Menguasai Apartemen

 

Soal status kepemilikan properti secara hukum, para WNA dapat memperoleh hak pakai untuk rumah tapak dan sertifikat hak milik satuan rumah susun untuk apartemen (di atas hak pakai atau HGB). Hunian milik WNA ini dapat diwariskan. Namun, pihak asing dilarang menguasai apartemen. 

thepropertycom (JAKARTA). Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana di The Langham hotel, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023). 


Lebih lanjut Suyus mengemukakan, Pemerintah membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk membeli apartemen hingga rumah tapak lewat sejumlah regulasi, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.


Izin kepemilikan hunian bagi WNA berlaku sejak tahun 2021 lalu hingga saat ini. Untuk mendukung regulasi diatas, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN No. 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing.


Berdasarkan Kepmen ATR/BPN di atas, hunian untuk orang asing diberikan dengan harga batasan tertentu. Misalnya untuk DKI Jakarta dan seluruh provinsi di Pulau Jawa, harga minimalnya Rp5 miliar. Kemudian untuk Sumatera Utara, Sumatera Selatan hingga Kalimantan Timur harga minimalnya  Rp2 miliar. 


Sementara untuk rumah susun atau apartemen, harga minimal untuk properti di kawasan DKI Jakarta Rp3 miliar. Lalu untuk provinsi di Pulau Jawa dan Bali harga minimalnya Rp2 miliar. Sedangkan daerah lainnya minimal Rp1 miliar.


WNA bisa membeli rumah tapak dengan luasan maksimum 2.000 m2. Menurut Suyus, pihaknya saat ini tengah memproses aturan lebih lanjut tentang pembelian unit apartemen. Point pentingnya ialah pihak asing tidak boleh menguasai apartemen.[redtp16]

















Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...