Langsung ke konten utama

TRINA Solar Siap Pasok Kebutuhan Energi Surya Nasional, Tahun 2050 Target Energi Terbarukan Indonesia 31 Persen

 

Tahun 2025 Pemerintah Indonesia menetapkan target energi terbarukan sebesar 23 persen dan pada tahun 2050 diharapkan bisa mencapai 31 persen

thepropertycom. Energi Matahari atau tenaga surya merupakan sumber energi terbarukan terbaik. Untuk saat ini, energi terbarukan di Indonesia baru menyumbang sekitar 11 sampai 14 persen kebutuhan nasional. 

Head of Southeast Asia Trina Solar APAC Region, Elva Wang mengatakan, potensi Indonesia untuk memanfaatkan energi surya sangat besar. Namun, menurut Elva, Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan berat, karena konsumsi energi terkait dengan pertumbuhan populasi dan ekonomi. 

Hasil laporan Outlook Transisi Energi Indonesia, yang dikeluarkan International Renewable Energy Agency (IRENA) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Oktober tahun lalu, menyebutkan, diperkirakan populasi Indonesia akan mencapai 335 juta orang dalam tiga dekade mendatang, dampaknya permintaan listrik akan tumbuh lima kali lipat menjadi lebih dari 1.700 terawatt hour (TWh) pada tahun 2050.


"Saat ini, Indonesia menempati urutan ke tujuh di Asia Tenggara untuk pemakaian energi surya. Agar Indonesia dapat bertransisi dengan cepat dan mampu memenuhi target menuju energi bersih, maka Indonesia harus mempercepat penyebaran energi surya. Tenaga surya adalah pilihan yang tepat karena sudah tersedia," ujar Elva kepada awak pers dalam acara Media Briefing Invitation bertajuk 'Trina Solar Indonesia The World Leading PV and Smart Energy Total Solution Provider'


"Modul energi surya dapat dipasang dengan cepat di atap rumah dan pada lahan kosong.Trina Solar melayani semua segmen pasar, baik untuk residensial, komersial dan industri. Tenaga surya memberikan kebebasan kepada penghuni perumahan dan kalangan bisnis untuk memitigasi kenaikan harga listrik, dan berkontribusi terhadap energi terbarukan," tegas Elva. 


Rangkaian produk Trina Solar yang berdaya tinggi dan sangat efisiensi dalam pemakaian energi akan sangat membantu Indonesia untuk menuju negeri yang ramah lingkungan. [redtp17]

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...