Langsung ke konten utama

Kendala Pembangunan Perumahan Rakyat Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045

Menjamurnya pengembang properti di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek merupakan dampak nyata, atas meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap rumah dari tahun ke tahun. 

Namun, dalam kenyataannya, pemerintah belum mampu memenuhi backlog perumahan rakyat di tahun 2023 yang mencapai 12,7 juta. Selain itu, rumah yang memenuhi standar layak huni, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan Pemerintah dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diuraikan bahwa rumah layak huni dan terjangkau oleh rakyat, harus memenuhi beberapa syarat diantaranya keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan serta lingkungan yang sehat. 

Keberadaan UU diatas menjadi kendala sekaligus dilema bagi sejumlah pengembang, karena pembangunan rumah layak huni membutuhkan biaya tinggi. Ini terjadi akibat naiknya harga bahan material bangunan, mahalnya biaya pembelian dan pembebasan lahan di seputar Jabodetabek serta prosedur perizinan yang memerlukan biaya besar. 

Dalam proses eksekusi UU diatas, pengembang tentu akan mengalami kendala, terutama ketika menetapkan harga rumah layak huni, karena hal ini berhubungan langsung dengan biaya yang dikeluarkan saat pembangunan rumah atau mengembangkan kawasan perumahan baru. 

Akibatnya, masyarakat kelas bawah dan menengah tetap akan sulit memiliki rumah layak huni, karena faktor harga yang tinggi. Di sisi lain, sejumlah pengembang juga sulit dalam memasarkan harga rumah yang tinggi, apalagi kalau harus mengikuti kemampuan rata-rata finansial masyarakat yang membutuhkan rumah.

Keterjangkauan harga rumah layak huni bagi konsumen sangat penting. Di sisi lain, pengembang menargetkan pemasaran rumah yang dikembangkan harus terserap di pasar properti. 

Dari sisi pemerintah, kementerian yang membidangi perumahan rakyat juga akan menghadapi kendala berat, karena memiliki target membangun kawasan permukiman rakyat berkelanjutan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Beberapa kendala yang dihadapi pemerintah dalam proses pembangunan permukiman rakyat berkelanjutan, diantaranya ialah biaya pembangunan infrastruktur permukiman. Kemudian pengembangan kawasan perumahan yang ramah lingkungan, menciptakan sinergitas antara penghuni baru perumahan dengan masyarakat sekitarnya dan lingkungan hidup. 

Apabila sejumlah kendala diatas dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintah dan pihak pengembang, maka proses pembangunan perumahan rakyat berkelanjutan dipastikan akan berjalan sesuai rencana. 

Agar pengembang perumahan dapat berperan aktif dalam dalam proses pembangunan permukiman rakyat berkelanjutan, maka semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah, pengembang properti dan pengusaha building material bangunan, wajib berkolaborasi dan melakukan langkah-langkah transformatif dalam upaya memenuhi kebutuhan rumah rakyat. 

Konsistensi regulasi yang terkait dengan pembangunan permukiman rakyat, antara pusat dan daerah harus sinkron. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pengusaha building material bangunan harus memiliki persepi yang sama tentang pembangunan perumahan rakyat berkelanjutan. 

Untuk mewujudkan pembangunan perumahan rakyat berkelanjutan, diperlukan tiga syarat penting yaitu kesiapan pendanaan pengembang, regulasi yang berpihak pada rakyat dan kemampuan finansial masyarakat dalam membeli rumah melalui proses KPR Perbankan.

(Gambar ilustrasi/foto Istimewa) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terjadinya kasus PHK b...

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Fenomena Aksi Cabul Negeri Beradab...

  Kasus sejumlah dokter yang mencabuli pasiennya saat melakukan praktik merupakan fenomena baru yang cukup menakutkan kaum perempuan, terutama bagi perempuan yang sedang hamil atau yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negeri yang beradab, masyarakatnya ramah-tamah, sopan santun, serta beretika/berbudaya luhur hasil warisan dari nenek moyang bangsa. Namun, sekarang negara ini semakin terjerembab dalam lingkaran nafsu syahwat dan aksi cabul yang tidak lagi mengenal rasa malu. Jauh sebelum aksi cabul dilakukan para dokter, sudah banyak kasus pencabulan terjadi, mulai dari puluhan santriwati yang dicabuli hingga hamil oleh oknum pengajar pesantren, dukun cabul yang selalu ada dari zaman ke zaman, guru cabul, pejabat cabul, oknum polisi cabul dan banyak lagi cabul-cabul lainya yang mungkin saja tidak tersentuh media dan hukum. Bahkan, ada kasus pencabulan menghilang tanpa jejak, setelah ada kesep...