Langsung ke konten utama

Ombudsman Banten Surati Kepala Kelurahan Medang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Terkait Dugaan Pelanggaran HAM dan Pencemaran Lingkungan Hidup Apartemen Carstensz Terhadap Warga Klaster Catalina Gading Serpong

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Banten menyurati secara resmi Kepala Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan hidup terhadap kehidupan warga klaster Catalina Gading Serpong, atas proses dan paska selesainya pembangunan apartemen dan mal Carstensz Gading Serpong

thepropertycom (Tangerang). Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong, Darma kepada thepropertycom di kantor sekretariat Paguyuban, klaster Catalina, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Baru-baru ini. 

"Kami melalui telepon sudah menghubungi ORI Banten. Mereka mengatakan segera menyurati secara resmi pihak kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan keterangan atau penjelasan atas adanya dugaan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan hidup yang dikeluhkan warga klaster Catalina, Gading Serpong, sejak proses pembangunan apartemen dan mal Carstensz tahun 2017 lalu hingga di tahun 2023 ini," tutur Darma. 

Baca Juga Klik: Komnas HAM RI Rekomendasi DPMPTSP Fasilitasi Dialog Paguyuban Catalina dengan Pihak Carstensz

Selain itu, tambah Darma, Ombudsman Banten juga menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang yang tujuannya untuk mendapatkan laporan dan bukti-bukti, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dan pencemaran lingkungan hidup dari proses hingga paska selesainya pembangunan apartemen dan mal Carstensz.

Baca Juga Klik: DPMPTSP Tangerang Bertemu dengan Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tangerang sudah memanggil pihak Paguyuban Warga Catalina dengan PT Jaya Bumi Cakrawala (JBC) sebagai pengembang Carstensz untuk berdialog secara terbuka, dalam upaya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Dialog ini merupakan tindak lanjut kantor DPMPTSP Kabupaten Tangerang atas hasil rekomendasi Komnas HAM RI. 

Baca Juga Klik: Diduga Langgar HAM, Izin Operasional Carstensz Akan Segera Dievaluasi

Ketua Paguyuban Warga Catalina, Jhon Jo ketika berbicara dalam dialog yang difasilitasi Kepala Dinas DPMPTSP kabupaten Tangerang mengatakan, pihak Paguyuban sangat berharap negara dalam hal ini Pemda Kabupaten Tangerang dapat hadir untuk melindungi HAM dan menjaga lingkungan hidup warga perumahan klaster Catalina, Gading Serpong, Tangerang.

Baca Juga Klik: Video Dialog Kepala DPMPTSP dan Paguyuban Warga Catalina Gading Serpong

Sementara itu, Darma menolak adanya klaim pihak Carstensz yang kabarnya selalu menyebut-nyebut bahwa masalah ini sudah selesai di PN Tangerang. 

Baca Juga Klik: Video Penyampaian Aspirasi Paguyuban Catalina dengan DPMPTSP Kabupaten Tangerang

"Kami membantah keras, bila pihak Carstensz mengklaim bahwa masalah yang kami alami saat ini sudah selesai di pengadilan Tangerang," ungkap Darma.[redtp16/foto:dok-ist]




 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hahaha....Cuma di Indonesia Koruptor Dimanjakan

  Rakyat percaya koruptor berhasil ditangkap. Tapi, rakyat tidak percaya pada hukuman yang akan diterima koruptor. Rata-rata koruptor kelas kakap divonis hukuman sangat ringan. Ini jelas menodai rasa keadilan rakyat. Kasus korupsi terus merajalela di bumi pertiwi. Rakyat semakin gondok dan kecewa dengan keuangan negara yang mudah digerogoti para koruptor. Hebatnya lagi, para koruptor ini sebagian besar adalah oknum pejabat negara dan menteri yang secara ekonomi sudah lebih jauh dari cukup alias super mapan. Korupsi terjadi bukan karena ada kesempatan, tetapi lebih disebabkan oleh faktor rakus, serakah dan bermoral bejad. Lebih parah lagi, ada sebagian oknum koruptor yang diklaim sebagai tokoh agama yang paham betul tentang hukum-hukum Tuhan, juga melakukan korupsi. Saat ini, di Indonesia berlaku jargon ‘ Yang miskin makin miskin kalau tidak punya jabatan, yang kaya makin kaya bila punya jabatan ’, di lingkaran kekuasaan. Indonesia menjadi salah satu sasaran empuk bagi penjahat-penj...

Rupiah Masih Terkapar: Halo Indonesia, Apa Kabar?

  Presiden Prabowo Subianto tampaknya belum menunjukkan pergerakan besar untuk memperkuat rupiah. Ini terjadi karena, masih banyaknya kebijakan pemerintah yang belum fokus dan tidak menunjukkan skala prioritas. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Kalau boleh saya berkata jujur, saat ini Indonesia dalam keadaan kurang baik. Kenapa? Salah satu indikatornya adalah nilai tukar rupiah ke dolar AS masih berkisar Rp16.862,90 ( https://www.bi.go.id/ ). Rupiah tampaknya tidak berdaya menghadapi pukulan mata uang negeri Paman Sam. Melemahnya nilai tukar rupiah ini, tentu akan berdampak signifikan bagi pasar keuangan nasional, aspek ekonomi lokal serta berpotensi membuat situasi politik nasional sedikit terguncang. Grafik melemahnya nilai tukar rupiah berlangsung cukup lama, sekitar tiga minggu terakhir ini. Hal ini terjadi karena sejumlah faktor internal dalam negeri dan pengaruh ekonomi eksternal (internasional). Melemahnya nilai tukar rupiah, pasti berdampak langsung pada sekto...

Fenomena Aksi Cabul Negeri Beradab...

  Kasus sejumlah dokter yang mencabuli pasiennya saat melakukan praktik merupakan fenomena baru yang cukup menakutkan kaum perempuan, terutama bagi perempuan yang sedang hamil atau yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negeri yang beradab, masyarakatnya ramah-tamah, sopan santun, serta beretika/berbudaya luhur hasil warisan dari nenek moyang bangsa. Namun, sekarang negara ini semakin terjerembab dalam lingkaran nafsu syahwat dan aksi cabul yang tidak lagi mengenal rasa malu. Jauh sebelum aksi cabul dilakukan para dokter, sudah banyak kasus pencabulan terjadi, mulai dari puluhan santriwati yang dicabuli hingga hamil oleh oknum pengajar pesantren, dukun cabul yang selalu ada dari zaman ke zaman, guru cabul, pejabat cabul, oknum polisi cabul dan banyak lagi cabul-cabul lainya yang mungkin saja tidak tersentuh media dan hukum. Bahkan, ada kasus pencabulan menghilang tanpa jejak, setelah ada kesep...