Langsung ke konten utama

Penting...!!! Beli Rumah Subsidi Dapat Bebas PPN dan Dapat Subsidi Selisih Bunga

 

Bila Anda membeli rumah subsidi periode tahun 2023 sampai dengan 2024, maka Anda akan mendapatkan pembebasan PPN sebesar 11 persen dari harga jual, atau sekitar Rp16 juta sampai Rp24 juta. Selain itu, Anda juga dapat Subsidi Selisih bunga (SSB). 

thepropertycom (JAKARTA). Informasi ini Dikutip dari laman Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang juga terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023.

"Pembebasan PPN untuk mendukung penyediaan 230.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang jadi target Pemerintah," jelas Kepala BKF, Febrio Kacaribu, di Jakarta, Jumat (16/06/2023). 


Menurut Febrio, PMK yang dikeluarkan Pemerintah mengatur tentang batasan maksimal harga jual rumah subsidi. Untuk tahun 2023, harga jual maksimal antara Rp162 juta sampai Rp234 juta, sedangkan untuk tahun 2024 berkisar antara Rp166 juta sampai Rp240 juta. 

Terbitnya PMK ini mengikuti kenaikan biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar. 


Kementerian PUPR juga memberikan bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB), agar MBR mampu membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga sekitar 5 persen. 

"Fasilitas bebas PPN dan subsidi bunga dari Kementerian PUPR  ini bertujuan agar masyarakat mampu membeli dan menyicil rumah layak huni dengan harga terjangkau," tukasnya.[redtp17]



Link


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gelombang PHK Berkelanjutan, Kode Keras Bagi Presiden Prabowo Subianto

Gelombang PHK bukan hanya terjadi di sektor industri manufaktur, tetapi juga menyentuh lembaga media massa nasional, seperti stasiun TV swasta, siaran radio komersial dan sejumlah media online. Diprediksi sampai akhir tahun 2025 ini, pengangguran terselubung terdidik semakin tinggi, angka kriminalitas menanjak naik, premanisme meluas dan pungli bertebaran dimana-mana. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi secara berkelanjutan sejak tahun 2022 lalu hingga memasuki semester pertama tahun 2025, menjadi kode keras buat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi, terkait kebijakan ekonomi kerakyatan. Badai PHK berjamaah ini terjadi, berawal dari penurunan daya beli masyarakat lapisan bawah. Kondisi ini semakin diperparah oleh keadaan ekonomi global yang terus melemah, serta kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang secara tidak langsung merusak sendi-sendi ekonomi nasional. Terjadinya kasus PHK b...

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Fenomena Aksi Cabul Negeri Beradab...

  Kasus sejumlah dokter yang mencabuli pasiennya saat melakukan praktik merupakan fenomena baru yang cukup menakutkan kaum perempuan, terutama bagi perempuan yang sedang hamil atau yang sedang mengalami gangguan kesehatan. Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negeri yang beradab, masyarakatnya ramah-tamah, sopan santun, serta beretika/berbudaya luhur hasil warisan dari nenek moyang bangsa. Namun, sekarang negara ini semakin terjerembab dalam lingkaran nafsu syahwat dan aksi cabul yang tidak lagi mengenal rasa malu. Jauh sebelum aksi cabul dilakukan para dokter, sudah banyak kasus pencabulan terjadi, mulai dari puluhan santriwati yang dicabuli hingga hamil oleh oknum pengajar pesantren, dukun cabul yang selalu ada dari zaman ke zaman, guru cabul, pejabat cabul, oknum polisi cabul dan banyak lagi cabul-cabul lainya yang mungkin saja tidak tersentuh media dan hukum. Bahkan, ada kasus pencabulan menghilang tanpa jejak, setelah ada kesep...