Langsung ke konten utama

MBR Siap-siap...!!! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik Bulan Juni, Ada Fasilitas Bebas PPN, Benarkah? Begini Faktanya...!!!

 

Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Matoyoedo, mengatakan, proses pembentukan aturan baru harga jual rumah subsidi antarkementerian membutuhkan waktu lebih panjang. 

thepropertycom (JAKARTA). "Diharapkan dari hasil pembicaraan dengan Kemenkeu, bulan Juni akan keluar PMKnya," kata Haryo di Jakarta, Kamis (25/5/2023)

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan aturan terbaru terkait penyesuaian harga rumah subsidi terbit Juni 2023.


Realisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dilanjutkan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR, terkait harga rumah subsidi, hingga hari ini belum ada kejelasan. Di lain pihak, sejumlah pengembang  mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan harga rumah subsidi yang stagnan selama 3 tahun terakhir.

Menurut Haryo, batasan harga rumah subsidi tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 242/KPTS/M/2020 pada Maret 2020. Kenaikan harga rumah subsidi yang terbaru di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2022 terkait jenis rumah apa saja yang dapat diberikan fasilitas bebas PPN. 


Untuk diketahui, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah menawarkan kenaikan sebesar 5 persen, sedangkan usulan dan kesepakatan bersama antara pengembang dan Kementerian PUPR sejak awal kenaikannya 7 persen.  


Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK), Fitrah Nur, menanggapi desakan para pengembang rumah subsidi untuk segera melakukan penyesuaian, mengingat ongkos produksi semakin tinggi dalam 3 tahun terakhir.[redtp16]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...