Langsung ke konten utama

Nah Lho...!!! Ternyata KPR dan KPA Berlaku Juga Buat Warga Asing, Begini Ceritanya....

 

KPR dan KPA J Trust Bank ternyata berlaku juga buat Warga Negara Asing (WNA). Lantas, bagaimana prosedur pengurusannya? Begini ceritanya... 

thepropertycom (JAKARTA). Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank melakukan penandatanganan kerjasama dengan Alam Sutera Grup untuk pembiayaan kepemilikan properti melalui produk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA). 

Penandatanganan itu berlaku untuk tiga kawasan hunian premium di Alam Sutera grup yaitu Suvarna Sutera, Ayodhya, dan EleVee.


Hadir dalam sesi penandatanganan, Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai bersama Direktur J Trust Bank Widjaja Hendra dan President Director Alam Sutera Grup, Joseph Sanusi Tjong beserta jajaran Direksi Alam Sutera Grup, Lilia Setiprawarti Sukotjo dan Ang Le Mui. 

"Kami optimis sektor properti akan kembali tumbuh. Pembiayaan KPR dan KPA ini untuk mendukung pemerintah dan pelaku usaha properti di Indonesia," ujar Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai. 


J Trust Bank telah mempersiapkan produk unggulan KPR dan KPA dengan rate yang sangat kompetitif dan jangka waktu pembiayaan hingga 30 tahun. KPR dan KPA J Trust Bank juga berlaku bagi warga negara asing (WNA). 

Pemberian fasilitas pembiayaan ini diharapkan memberi kemudahan kepada konsumen dalam melakukan cicilan rumah jangka panjang dengan bunga yang menarik. Presiden Direktur Alam Sutera Grup, Joseph Sanusi Tjong menyatakan, Alam Sutera Grup, akan berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian terbaik sesuai kebutuhan konsumen. 


"Dengan adanya kemudahan dan dukungan fasilitas pembiayaan dari J Trust Bank, diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat dalam mewujudkan memiliki hunian di Alam Sutera," ungkap Joseph Sanusi Tjong.[redtp17]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...