Langsung ke konten utama

Ini Buktinya...!!! Hunian TOD Meningkatkan Daya Beli Publik Terhadap Rumah, Kereennn Guys...

 

Salah satu hal penting yang perlu mendapat perhatian pengembang properti ialah hunian berkonsep TOD, sebaiknya dibandrol dalam kisaran harga, mulai dari Rp600 juta sampai Rp1 miliaran ke atas

thepropertycom (JAKARTA). Pengembangan properti berkonsep Transit Oriented Development (TOD) untuk negara yang padat penduduknya seperti Indonesia, menjadi pilihan tepat. Konsep TOD bisa diterapkan melalui mixed use project properti antara rumah tapak dan apartemen.

Pada prinsipnya, konsep TOD ini merupakan bentuk produk hunian yang bisa diakses dengan mudah melalui berbagai moda transportasi publik.  

Konsep hunian, baik rumah tapak maupun apartemen yang berbasis TOD akan memudahkan penghuni menjalani aktivitas rutinnya tanpa ada kendala dalam masalah transportasi.


Hunian apartemen maupun rumah tapak yang memakai model TOD menjadi solusi terbaik dalam sebuah kota yang padat populasinya dan bisa langsung memberi solusi terhadap berbagai hambatan, terkait permasalahan transportasi pribadi yang penggunaannya sangat tinggi.

Untuk mengurangi problem transportasi inilah, TOD menyediakan fasilitas perumahan, komersial, dan hiburan yang dekat dengan area transportasi dan diharapkan bisa meningkatkan penggunaan transportasi publik. 

Produk  properti yang menggunakan pola TOD akan memberikan kenyamanan bagi penghuni rumah tapak maupun apartemen, ketika akan berangkat kerja atau melakukan aktivitas rutin lainnya.


Manfaat lain yang bisa diambil dari hunian konsep TOD ini ialah penawaran hunian TOD yang dilakukan pengembang akan menarik konsumen. Pada akhirnya pertumbuhan hunian akan berkembang lebih dinamis. 

Salah satu hal penting yang perlu mendapat perhatian pengembang properti ialah hunian berkonsep TOD, sebaiknya dibandrol dalam kisaran harga, mulai dari Rp600 juta sampai Rp1 miliaran ke atas. 


Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), permintaan publik terhadap rumah mencapai angka 800.000 unit pertahun. 

Permintaan itu, diharapkan akan terus meningkat setiap tahun, dengan catatan hunian yang dipasarkan pengembang properti, berkonsep TOD disertai harga yang terjangkau untuk kelas sosial ekonomi menengah ke bawah.[redtp17]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Friksi Terselubung Lembaga Public Relations Versus Media Massa, Kemana Budget untuk Media Massa?

Sejumlah lembaga PR ‘nakal’ diduga memanfaatkan, sekaligus mendompleng media massa untuk menyiarkan berita kepada masyarakat luas, dengan tujuan menjaga citra positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di mata publik.   Oleh: Wawan Kuswandi Pemerhati Komunikasi Massa   Friksi terselubung antara lembaga Public Relations (PR), baik PR internal perusahaan maupun PR Eksternal (PR swasta/independen) dengan media massa (media online, cetak dan audio visual), sudah terjadi sejak lama.   Friksi ini menyangkut persoalan yang berhubungan langsung dengan pembiayaan (budget) pemberitaan untuk media massa setelah media massa hadir dalam undangan press conference, maupun penayangan berita yang berasal press release yang dikirmkan PR.   Seperti diketahui, fungsi Public Relations (PR) adalah menjaga image positif perusahaan swasta tertentu atau institusi negara, di masyarakat melalui pemberitaan media massa.   Namun sayangnya, ada sejumlah lembaga PR internal per...

Mantap...!!! Ini Terobosan Baru Cara Rakyat Beli Rumah. Mau Tahu?

  Rakyat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dipastikan akan bisa beli rumah. Jadi, tidak usah khawatir. Mau tahu caranya...???  thepropertycom (JAKARTA). Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida, mengatakan, masyarakat berpenghasilan tidak tetap dapat membeli rumah bersubsidi dengan cara mengikuti prosedur fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP atau KPR Tapera. "Pangsa pasar perumahan hampir 65 persen non-fixed income. Untuk membeli rumah rakyat bisa memakai skema KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO). Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan BP Tapera sedang menyiapkan pembiayaannya," ujar Totok.  Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar, mengungkapkan, amanat UU Tapera menyebutkan ada dua peserta wajib Tapera yaitu rakyat yang memiliki pekerjaan tetap dan masyarakat non-fixed income.  "Kita mengimbau rakyat ikut program Tapera. Tabungan dan iuran mereka akan dinilai setiap bulan untuk mencicil K...